Ketua MA Sunarto: Gaji dan Kekayaan yang Dianggap Lebih Tinggi dari MA Singapura

Jakarta – Dalam Sidang Tahunan MPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyoroti isu mengenai gaji Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi yang menyatakan bahwa pendapatan Sunarto lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua MA di Singapura.
“Ketua Mahkamah Agung telah memberikan laporan kepada saya bahwa gaji yang diterima oleh Ketua MA Republik Indonesia saat ini melebihi gaji Ketua MA di Singapura,” ungkap Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari diskusi mengenai kondisi dan kesejahteraan para pemimpin lembaga peradilan di Indonesia.
Sunarto, yang dilahirkan di Sumenep, Jawa Timur pada 11 April 1959, telah meniti karier yang cemerlang dalam dunia peradilan.
Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 22 Juli 2015. Dua tahun setelahnya, tepatnya pada 29 Maret 2017, Sunarto dipercaya untuk memimpin Kamar Pengawasan MA, posisi yang sebelumnya diemban oleh Muhammad Syarifuddin yang kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Karier Sunarto di Mahkamah Agung terus bersinar. Pada 23 Mei 2018, ia diangkat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, menggantikan H. Suwardi yang telah memasuki masa purnabakti.
Kemudian, pada 22 Oktober 2024, Sunarto resmi dilantik sebagai Ketua MA untuk periode 2024-2029, mengambil alih posisi dari Muhammad Syarifuddin yang telah purna tugas.
Sebelum mencapai puncak kariernya di MA, Sunarto telah memiliki pengalaman panjang dalam institusi peradilan.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, hingga Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sunarto juga pernah menjabat sebagai Inspektur Wilayah di Badan Pengawasan MA, dan kariernya berlanjut hingga ia dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan MA.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1984.
Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada tahun 2000.
Pada tahun 2012, Sunarto berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Di luar tanggung jawabnya sebagai Ketua MA, Sunarto juga aktif terlibat dalam kegiatan akademik dan berbagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Saat ini, ia menjabat sebagai ketua kelompok kerja yang bertugas untuk mempercepat peningkatan kepercayaan masyarakat di bidang pengawasan. Selain itu, Sunarto sering diundang sebagai narasumber dalam berbagai forum baik nasional maupun internasional.



