slot deposit qris slot qris
berita

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Mabes Polri Lakukan Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Jakarta – Mabes Polri mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya. Langkah ini diambil setelah insiden penembakan yang merenggut nyawa seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18 tahun) di Makassar.

Evaluasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menekankan bahwa proses evaluasi adalah bagian yang terintegrasi dalam setiap kegiatan operasional yang dilakukan oleh anggota di lapangan, termasuk dalam hal penggunaan senjata api.

“Evaluasi ini merupakan hal yang rutin dilakukan. Setiap langkah dalam operasional maupun pembinaan kepolisian selalu menyertakan analisa dan evaluasi,” ujarnya pada hari Kamis, 5 Maret 2026.

Trunoyudo menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi di lingkungan kepolisian dilakukan melalui beberapa lapisan. Proses ini mencakup tahapan dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan manajemen di dalam tubuh Polri. Tujuan dari evaluasi ini adalah agar semua kegiatan operasional dapat berlangsung secara optimal sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi, kegiatan evaluasi ini terus berlangsung. Di dalamnya terdapat fungsi pengawasan manajerial, serta pembinaan terhadap fungsi teknis dan administratif,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap Iptu N tetap berlanjut. Perwira polisi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh penyidik Polrestabes Makassar.

“Langkah-langkah dalam proses hukum telah diambil, di mana ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam penahanan oleh Polresta Makassar,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Bertrand meninggal dunia akibat tertembak oleh senjata api milik oknum polisi saat proses penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Insiden tersebut terjadi setelah korban diduga terlibat dalam tawuran yang melibatkan senjata mainan berpeluru jeli. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa kejadian itu berlangsung pada hari Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.

Kapolsek Rapocini melaporkan melalui radio komunikasi (HT) mengenai sekelompok remaja yang diduga sedang bermain senjata mainan di jalanan, yang menyebabkan keresahan di kalangan warga. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa para remaja tersebut bahkan mencegat pengguna jalan, dan diduga melakukan tindakan agresif terhadap pengendara yang melintas.

Related Articles

Back to top button