Kolaborasi Strategis BCA Syariah dan Bank Aladin Syariah dalam Layanan Keuangan

Jakarta – Kolaborasi dalam transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) menjadi langkah kolektif untuk menciptakan ekosistem perbankan syariah yang lebih tangguh dan inklusif. Upaya ini tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi, tetapi juga pada pemeliharaan likuiditas yang baik di sektor perbankan syariah.
Saat ini, PT Bank BCA Syariah telah memperluas kerja sama antarbank melalui instrumen SiPA dengan PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah). Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi kedua lembaga untuk memperkuat standar pengelolaan dana dalam industri perbankan syariah di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memaksimalkan pengelolaan likuiditas yang didukung oleh surat berharga syariah negara. Melalui pelaksanaan SiPA, bank-bank syariah dapat saling mendukung dalam pengaturan likuiditas dengan cara yang fleksibel, tetapi tetap mematuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dengan penerapan SiPA, perbankan syariah mendapatkan kemudahan dalam saling mendukung dan meningkatkan pengelolaan likuiditas. Mekanisme ini memungkinkan bank untuk tetap melakukan ekspansi sambil mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam operasional mereka.
Yuli Melati Suryaningrum, Direktur Utama BCA Syariah, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata penguatan struktur industri perbankan syariah melalui penerapan manajemen risiko yang efektif dan efisien.
“Dengan adanya instrumen ini, BCA Syariah dan mitra perbankan dapat bersinergi dalam mendukung visi Bank Indonesia (BI) untuk menjadikan pasar keuangan syariah lebih aktif, memiliki kapasitas yang lebih besar, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan,” ungkapnya pada Jumat, 24 April 2026.
Di sisi lain, Koko Rachmadi, Direktur Utama Bank Aladin Syariah, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menyediakan solusi keuangan yang lebih menyeluruh.
“Kami meyakini bahwa sinergi antara pelaku industri keuangan akan menghasilkan layanan yang lebih berkualitas, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku pasar dalam melakukan transaksi antarbank sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” tuturnya.




