Tingkatkan Daya Saing Industri Galangan Kapal dengan Berbagai Insentif dari Pemerintah

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah merancang sejumlah insentif untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal di tanah air.
Ogi menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut mencakup kemudahan dalam aspek fiskal serta regulasi, yang bertujuan untuk menekan biaya produksi dan mendorong permintaan terhadap pembangunan kapal domestik. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin, 30 Maret 2026.
Sinergi dari berbagai kebijakan tersebut membuat OJK merasa optimis bahwa industri asuransi akan mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dalam sektor maritim nasional.
Ia menambahkan bahwa dengan memberikan insentif kepada industri galangan kapal, hal ini berpotensi menjadi pendorong positif bagi pertumbuhan sektor asuransi di tanah air.
Ogi menjelaskan lebih lanjut, bahwa peningkatan aktivitas di sektor galangan kapal akan menciptakan peluang baru bagi industri asuransi, khususnya dalam pengembangan produk yang terkait dengan sektor maritim.
Beberapa lini usaha yang diharapkan akan mendapatkan dorongan antara lain asuransi marine hull yang memberikan perlindungan terhadap badan kapal, asuransi marine cargo untuk perlindungan barang, serta produk asuransi lainnya yang berhubungan dengan pembangunan dan operasional kapal.
Kenaikan aktivitas tersebut, menurutnya, juga akan meningkatkan kebutuhan terhadap perlindungan risiko, sehingga memperkuat peran industri asuransi dalam mendukung keberlangsungan usaha di sektor maritim.
“Dengan bertambahnya aktivitas dalam sektor maritim, industri asuransi memiliki peran penting dalam menyediakan perlindungan risiko yang akan mendukung keberlanjutan operasional bisnis,” jelasnya.
Dari data yang tersedia, OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi per Januari 2026 mencapai Rp 1.214,82 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 5,96 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi juga menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan.




