BGN Mewajibkan SPPG Memiliki TikTok dan Instagram untuk Pengawasan Publik Terhadap MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk aktif menggunakan platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Langkah ini diambil demi memastikan adanya pengawasan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau kualitas layanan yang diberikan.
“Siapa yang akan mengevaluasi secara langsung? Tentu saja masyarakat. Kami telah menginstruksikan semua kepala SPPG untuk segera membuat akun media sosial di platform yang telah kami tetapkan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok,” ungkap Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026.
Saat ini, terdapat sekitar 45.000 akun media sosial yang dikelola oleh SPPG, yang berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan evaluasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menilai menu, kualitas gizi, hingga harga yang ditawarkan oleh SPPG.
“Setiap hari, mereka diwajibkan untuk memposting informasi mengenai menu yang disajikan, nilai gizi, serta harga. Selain itu, kami juga mengadakan webinar mingguan, yang memungkinkan interaksi langsung, sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan. Kami melakukan evaluasi secara berkala di setiap kabupaten, untuk memastikan tidak ada lagi penyajian menu yang tidak sesuai standar, seperti semangka yang dipotong terlalu tipis,” jelasnya.
Melalui berbagai evaluasi tersebut, diharapkan SPPG akan merasa termotivasi untuk menyajikan menu yang lebih baik, terutama jika dibandingkan dengan SPPG lainnya yang menawarkan kualitas lebih tinggi.
“Dengan adanya kewajiban untuk mengunggah informasi ke media sosial, kami berharap dapat menciptakan efek malu bagi SPPG yang tidak memenuhi standar MBG. Setiap kemasan makanan juga diwajibkan mencantumkan informasi gizi dan harga, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” tambahnya.
BGN juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang mencoba melakukan penipuan dengan berpura-pura membangun dapur untuk layanan Program MBG.
“Ada kasus di mana ada pihak yang berpura-pura membangun dapur dan kemudian mengklaim ditipu untuk mendapatkan verifikasi. Namun, ada juga yang benar-benar mengalami penipuan. Baru-baru ini, seorang pengelola dapur melaporkan kepada saya bahwa dapurnya sudah siap, tetapi tidak terdaftar dalam sistem. Saya pun bertanya, siapa penipunya? Jika ada, silakan laporkan kepada saya agar kami bisa membedakan antara modus dan kasus yang sebenarnya,” tuturnya.
Sony menambahkan, jika ada calon mitra yang ditanya tentang identitas penipunya tetapi enggan menjawab, itu adalah indikasi bahwa mereka mungkin hanya berusaha memanfaatkan situasi demi mendapatkan verifikasi dari BGN.




